Standar Gambar Site Plan Sesuai Regulasi PBG Terbaru

Saat mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), gambar site plan (rencana tapak) jadi bagian penting dari dokumen “rencana teknis” yang wajib dilengkapi. Standar teknis PBG terbaru menurut PP 16 Tahun 2021 dan dokumen pendukungnya menegaskan bahwa site plan harus memenuhi berbagai ketentuan formal dan teknis.


Apa Itu Site Plan dan Fungsinya dalam PBG?

Site plan adalah gambar situasi lahan lengkap dengan posisi bangunan, jalan, saluran, dan batas-batas persil. Fungsinya adalah:

  • Menunjukkan kesesuaian letak bangunan dengan sertifikat tanah
  • Menjelaskan hubungan tapak dengan lingkungan sekitar (jalan, saluran)
  • Menunjukkan compliance terhadap garis sempadan bangunan (GSB) dan saluran (GSS)

Standar Minimum Gambar Site Plan PBG

Berdasarkan regulasi PBG terbaru, site plan harus mencakup:

  1. Gambar bentuk bidang tanah sesuai sertifikat, dengan ukuran lengkap
  2. Plot bangunan lantai 1 terhadap bidang tanah yang bersangkutan
  3. Jalan dan saluran eksisting, beserta nama, lebar jalan dan saluran
  4. Keterangan arah mata angin
  5. Jarak GSB dan GSS, serta batas bangunan ke batas-tapak persil

Selain Site Plan: Lengkapilah dengan Dokumen Teknis Lainnya

Untuk mendapatkan PBG, dokumen site plan harus dilengkapi bersama gambar teknis lainnya, termasuk:

  • Denah situasi, denah bangunan, potongan, tampak
  • Gambar arsitektur dan struktur
  • Gambar MEP seperti instalasi listrik, sanitasi, dan drainase
  • Spesifikasi teknis dan volume pekerjaan RAB
  • Dokumen lingkungan, SIPPT, KLHS, AMDAL (jika diperlukan)

Tata Cara Penyajian Gambar

Gambar site plan dan teknis lainnya harus memenuhi etika visual:

  • Garis yang konsisten dan jelas, simbol baku, arsiran material, serta skala sesuai standar
  • Dilengkapi kop gambar berisi nama proyek, lokasi, titik koordinat, dan tanda tangan perencana (arsitek / insinyur) bersertifikat

Perancang harus memiliki sertifikasi praktik (STRA / SKA atau setara) dan legalitas dokumen harus bisa dipertanggungjawabkan.


Tahapan Pengajuan PBG dengan Gambar Site Plan

Dalam sistem seperti SIMBG atau OSS:

  1. Unggah gambar site plan dan dokumen teknis ke portal online
  2. Tim verifikasi teknis (TPA) menilai kesesuaian desain dengan RDTR/RTBL serta regulasi nasional
  3. Jika disetujui, PBG diterbitkan sebagai dasar memulai konstruksi resmi

Ringkasan: Elemen Utama Site Plan menurut PBG

Elemen Site PlanKeterangan
Bidang tanah & batas persilSesuai sertifikat, ukuran lengkap
Plot bangunan tapakPosisi bangunan lantai dasar
Jalan / saluran eksistingNama, lebar, posisi
Arah mata anginKode arah utara pada gambar
Jarak GSB & GSSMenunjukkan jarak aman dari jalan/saluran
Kop gambar & koordinatIdentitas desain & legalitas perencana

Kesimpulan

Site plan adalah dokumen wajib dan sangat krusial dalam PBG. Selain menggambarkan kesesuaian lokasi bangunan, ia juga membuktikan kepatuhan terhadap tata ruang daerah dan teknis bangunan. Gambar harus akurat, terstruktur, dan dibuat oleh tenaga profesional bersertifikat.

Contact Form Demo (#3)

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *